KUPANG, fokusnusatenggara.com — Pemerintah Kota Kupang menyatakan komitmennya untuk mendukung penguatan layanan perawatan paliatif yang terintegrasi antara rumah sakit dan komunitas. Hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc dalam pertemuan bersama Tim Paliatif Kanker RSUD W. Z. Johannes Kupang yang dipimpin oleh dr. Kevin W. Rebo, bersama sejumlah penyintas (survivor) kanker, di ruang kerjanya, Selasa (1/7). Turut hadir mendampingi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes.
Dalam dialog tersebut, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa layanan paliatif tidak semata berkaitan dengan tindakan medis, tetapi juga harus mencakup aspek psikologis, sosial, dan spiritual pasien. “Ini menjadi PR besar kita bersama. Tidak hanya bagi Pemkot, tetapi juga bagi seluruh pemangku kepentingan, karena banyak warga Kota Kupang yang sangat membutuhkan perhatian khusus dalam perawatan paliatif,” ujarnya.
Wakil Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada para tenaga medis dan penyintas kanker yang telah hadir serta berbagi pengalaman. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut konkret dari pertemuan tersebut dan meminta agar Dinas Kesehatan segera melakukan koordinasi teknis dengan pihak rumah sakit dan tim paliatif. “Pemkot terbuka untuk membahas kebijakan yang mendukung layanan paliatif agar lebih tepat sasaran, inklusif, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Serena menyatakan bahwa Pemerintah Kota Kupang akan mendalami semua masukan yang telah disampaikan dan menyusun kebijakan yang relevan. “Kami akan pelajari dan rumuskan langkah terbaik. Semoga ke depan, layanan paliatif di Kota Kupang bisa lebih humanis, terintegrasi, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Paliatif Kanker RSUD W.Z. Johannes, dr. Kevin W. Rebo, menjelaskan bahwa layanan paliatif bertujuan meningkatkan kualitas hidup pasien secara holistik, mencakup penanganan medis, psikologis, sosial, hingga spiritual. Menurutnya, meskipun RSUD sudah membentuk tim paliatif hospital-based, tantangan masih dihadapi dalam membangun layanan yang menjangkau komunitas secara sistematis.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










