“Saya sebagai ketua, dan Pak Ignas sebagai anggota. Sama seperti yang kemarin, hanya beda posisi saja,” katanya.
Jefri Pelt menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang telah sepenuhnya siap, sesuai arahan Wali Kota Kupang untuk mempercepat pengisian jabatan-jabatan strategis yang kosong.
“Pak Wali minta supaya semua proses ini dipercepat. Setelah jabatan eselon II terisi, otomatis jabatan eselon III yang kosong juga akan dibuka,” jelasnya.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan efektivitas birokrasi dan memperkuat struktur kepemimpinan daerah. Proses pengisian jabatan dilakukan secara transparan, profesional, dan berbasis merit sistim, sesuai dengan ketentuan dari Kementerian PAN-RB.
“Semua tahapan sudah disiapkan. Kami hanya menunggu surat balasan dari BKN dan Provinsi untuk segera mengeksekusi tahap open bidding,” katanya lagi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











