KUPANG, fokusnusatenggara.com — Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena, secara resmi membuka Pameran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Provinsi NTT yang digelar di NTT Fair Bimoku, Kota Kupang pada Sabtu (13/12/2025) malam. Pameran yang mengusung tema “NTT Berjaya, UMKM Berdaya” ini akan berlangsung selama delapan hari, mulai 13 hingga 20 Desember 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur Melki menegaskan bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan sektor strategis yang akan menjadi daya ungkit utama perekonomian NTT ke depan. Pemerintah Provinsi NTT, kata dia, berkomitmen menjadikan UMKM sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
“Pemerintah Provinsi NTT memandang penting bahwa daya ungkit ekonomi NTT ke depan adalah UMKM. Pameran ini merupakan bagian dari upaya menjalankan visi-misi Melki-Johni dengan spirit Ayo Bangun NTT, untuk memastikan UMKM menjadi pengungkit ekonomi di NTT,” ujar Gubernur Melki.
Momentum peringatan HUT ke-67 Provinsi NTT ini dimanfaatkan untuk menunjukkan bahwa NTT mampu tampil sebagai daerah yang maju, kreatif, dan kompetitif dengan memaksimalkan potensi lokal. Menurut Gubernur Melki, pelaku UMKM tidak hanya berperan sebagai penyerap tenaga kerja, tetapi juga sebagai penjaga identitas budaya melalui produk-produk khas berbasis kearifan lokal.
Ia menambahkan, pameran UMKM ini tidak sekadar menjadi ajang jual beli, tetapi juga menjadi ruang strategis untuk memperluas jejaring usaha, meningkatkan promosi produk, membuka peluang investasi, serta mempertemukan pelaku UMKM dengan pasar yang lebih luas.
Untuk memperkuat sektor UMKM, Pemerintah Provinsi NTT terus mendorong berbagai program, di antaranya peningkatan kapasitas pelaku usaha, kemudahan akses permodalan, digitalisasi UMKM, serta penguatan kolaborasi dengan lembaga keuangan, sektor swasta, dan komunitas.
“Kami percaya, jika pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat bergerak bersama, ekonomi NTT akan tumbuh lebih kuat dan inklusif,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










