“ Pemkot juga akan minta para pengusaha pemilik ternak untuk ikut menyiapkan juleha masing-masing, agar proses pemotongan hewan bisa lebih cepat sesuai waktu yang ditentukan ,” jelas linus Lusi.
Pada kesempatan yang sama, Pj. Wali mengajak Ketua MUI dan jajaran untuk ikut dalam pemotongan hewan di RPH, guna memastikan sekaligus memberikan jaminan kepada warga Kota Kupang terutama umat muslim bahwa daging sapi yang dipotong di RPH Bimoku sehat dan halal sesuai Syariah Islam.
Ketua MUI Kota Kupang, H. Muhammad MS, mengapresiasi langkah cepat Pj. Wali Kota Kupang dan jajaran dalam merespon kekuatiran warga akan kehalalan daging sapi yang dipotong di RPH.
Menurutnya MUI Kota Kupang siap memberikan rekomendasi, karena setiap juleha butuh sertifikasi. Dia mengakui saat ini MUI Kota Kupang sudah mengeluarkan surat edaran tentang larangan mengkonsumsi daging sapi dari RPH Bimoku.
Namun berkat respon cepat dan perhatian serius dari Pemkot Kupang pihaknya akan segera mencabut edaran tersebut, sehingga semua bisa kembali normal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











