ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

806 NIB Diterbitkan DPMPTSP Kota Kupang Sepanjang Januari-Oktober 2025

Avatar photo
Reporter : TAOLINEditor: ADMIN
  • Bagikan
Kepala DPMPTSP Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta

KUPANG,fokusnusatenggara.com- Sebanyak 806 Nomor Induk Berusaha (NIB) berhasil diterbitkan oleh Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang sepanjang Januari–Oktober 2025. Data tersebut disampaikan Kepala DPMPTSP Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta, Sabtu (29/11/2025).

“Hingga Oktober 2025 kami telah memproses 806 layanan NIB,” ujarnya. Ia menjelaskan, pelayanan harian bergantung pada jumlah pendamping NIB yang tersedia, yakni dua orang di loket. Dalam kondisi normal, DPMPTSP mampu melayani 5–10 warga per hari, tergantung jumlah bidang usaha yang didaftarkan.

Syarat pengurusan juga disederhanakan. Untuk badan usaha, warga wajib menyiapkan Akta & AHU, NPWP Badan Usaha, email aktif, dan nomor WhatsApp. Sedangkan usaha perorangan cukup membawa KTP dan nomor WA.

Baca Juga :  Warga Kota Kupang Bisa Daftar Pemasangan Air Minum di Loket MPP

Sebagai upaya memperluas akses pelayanan, DPMPTSP Kota Kupang terus menjalankan program jemput bola di dua titik keramaian: Car Free Day (CFD) Jalan Eltari setiap Sabtu pagi dan Sunday Market Saboak setiap malam Minggu di Taman Nostalgia.

  • Bagikan