KUPANG,fokusnusatenggara.com- Minggu, 22 Agustus 2021, tepat 4 tahun pasangan Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM.,MH dan dr. Hermanus Man memimpin Kota Kupang.
Sesuai dengan semangat “Ayo Berubah” yang terus digelorakan sejak pertama kali memimpin Kota Kupang, kini perubahan itu telah nyata.
Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang ini mempunyai visi “Terwujudnya Kota Kupang yang Layak Huni, Cerdas, Mandiri, dan Sejahtera dengan Tata Kelola Bebas KKN.”
Misinya adalah mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang Sehat, Cerdas, Berakhlak, Profesional dan Berdaya Saing (Kupang Sehat-Cerdas), mengembangkan perekonomian Kota Kupang yang berdaya saing dengan meningkatkan peran swasta (Kupang Makmur), meningkatkan kesejahteraan sosial dan mengembangkan budaya kota yang tertib, aman, kreatif dan berprestasi dalam menunjang kota jasa (Kupang Bagaya-Berprestasi), mempersiapkan Kota Kupang menuju Metropolitan yang berwawasan lingkungan (Kupang Hijau), meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bebas KKN dan transparansi pengelolaan keuangan (Kupang Jujur) serta membangun Kota Kupang sebagai rumah besar persaudaraan dan kerukunan (Kupang Rukun dan Aman).
Dalam menjalankan program-program mewujudkan visi misi, Pemerintah Kota Kupang terus bekerja keras dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah Provinsi NTT maupun pemerintah pusat. Melalui kerja sama yang baik, setiap tahun, pembangunan fisik di Kota Kupang terus dilakukan untuk dinikmati masyarakat Kota Kupang.
Berdasarkan data dari APBD Kota Kupang dan LPSE Kota Kupang, untuk tahun anggaran 2018 hingga 2021 (Agustus), pembangunan fisik berupa fasilitas publik di Kota Kupang mencapai Rp450 miliar lebih. Artinya setiap tahun anggaran Pemerintah Kota Kupang mengalokasikan rata-rata Rp112.000.000.000 untuk pembangunan fisik atau 10 persen APBD Kota Kupang. APBD Kota Kupang sebesar Rp 1 triliun sampai Rp 1,2 triliun per tahun.
Berdasarkan data APBD dan LPSE Kota Kupang, alokasi anggaran terbesar adalah untuk pembangunan jalan, trotoar dan kanstin yaitu sebanyak 98 pekerjaan. Totalnya mencapai Rp196.511.000.000 atau rata-rata per tahun sebesar Rp49 miliar. Untuk pembangunan gedung kantor, sekolah, Puskesmas, rumah sakit dan gedung publik lainnya total anggarannya sebesar Rp147 miliar. Sedangkan untuk lampu jalan, lampu hias dan ornamen mencapai Rp20-an miliar. Khusus untuk air bersih, selain dari APBD, Kota Kupang mendapat bantuan dari Kementerian PUPR yakni pembangunan SPAM Kali Dendeng yang sementara dikerjakan. Anggarannya mencapai Rp 369 miliar. Proyek ini dikerjakan dalam dua tahap.
Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore akhir pekan kemarin menjelaskan sejak memimpin Kota Kupang pada tahun 2017 lalu, ia ingin mengubah wajah kota ini menjadi lebih baik. Oleh karena itu, ia fokus memperbaiki dan membangun berbagai infrastruktur, mulai dari jalan raya, drainase, trotoar, marka jalan, dan lampu jalan. “Anggaran memang banyak sekali kita drop ke infrastruktur untuk membenahi wajah kota ini. Kita ingin semua ruas jalan di kota ini diaspal dengan baik, semua ruas jalan juga harus terang benderang di malam hari,” kata Wali Kota.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.