ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sebanyak 142 SLB/SMA/SMK Akan Memiliki Kepala Sekolah Definitif Akhir Desember 2025

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Untuk menjadi kepala sekolah defenitif, kata Ambrosius, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi antara lain, kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV. Selain itu memiliki pangkat/golongan minimal III/C, memiliki pengalaman manajerial minimal 2 tahun, tidak pernah dikenai hukuman disiplin, dan tidak pernah menjadi terpidana.

Menjawab pertanyaan terkait parapelaksana tugas ( PLT ) apakah memiliki peluang untuk diikutsertakan dalam seleksi, Ambrosius mengatakan mereka memiliki hak untuk itu.

“ Mereka juga disertakan dalam proses seleksi calon Kepala Sekolah. Mereka punya hak iut diseleksi. Jika selama menjabat PLT dinilai bagus, memenuhi syarat tidak tertutup kemungkinan bisa lolos seleksi menjadi Kepala Sekolah definitif ,” tutup Ambrosius.

Baca Juga :  Kadis Dinas P dan K NTT Minta Sekolah Hentikan Pengadaan Seragam Siswa
  • Bagikan