“ Ada perbedaan. Siswa SMP 5 adalah peserta didik secara regular, sekolahnya 5 hari penuh. Sementara siswa SMPN terbuka sistim pendidikannya 3 – 2. Jadi tiga hari sekolah tatap muka dikelas, sementara dua hari melalui sistim online,” jelas Frederik yang juga merangkap Kepala SMPN terbuka ini.
Menjawab pertanyaan mengapa pengumuman dilaksanakan secara online bukan ofline, Frederik mengatakan ini untuk menghindari sisrim eforia. Karena jika diiumumkan secara ofline, begitu selesai mereka eforia pawai dan coret-coretan.
“ Dasar ini sesuai kesepakatan rapat dewan guru, kami putuskan umumkan secara online melalui group WA sekolah. Dan ternyata kami pantau tidak ada eforia dan pawai atau coret –coretan ,” jelas Frederik.
Dia menyebutkan berkaitan dengan pembagian rapor dan surat keterangan lulus (SKL), lanjut beliau, akan dilaksanakan pada hari Rabu, 4 Juni 2025.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











