KUPANG,fokusnusatenggara.com– Mahasiswa PGRI di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tergabung dalam “aliansi peduli pendidikan”, Selasa, 26 Mei 2015 menggelar aksi unjuk rasa di Kepolisian Daerah (Polda) NTT menuntut rektor Universitas PGRI Kupang, Samuel Haning mundur dari jabatannya, karena menggunakan gelar doktor palsu.
“Kami menuntut Samuel Haning pengguna gelar palsu mundur dari jabatannya,” kata Koordinator aliansi peduli pendidikan, Elimas Kardena.
Mereka juga menuntut agar yayasan PGRI segera mengangkat rektor PGRI definitif menggantikan Samuel Haning untuk mengaktifkan kembali universitas PGRI. Mengakomodir permintaan alumni mahasiswa PGRI untuk mengusut ijasah yang ditandatangani Samuel Haning yang dinilai menggunakan gelar palsu.
Rektor Universitas PGRI Samuel Haning mendukung aspirasi pengunjukrasa, karena mereka juga sebagai warga negara yang baik. “Saya mendukung saja aspirasi mereka,” tegasnya singkat.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementrian Pendidikan Nasional menyatakan gelar doktor yang digunakan Rektor Universitas PGRI Kupang, Samuel Haning tidak sah. (Ado) Sumber : nttterkini.com -http://www.nttterkini.com/disebut-gunakan-gelar-palsu-rektor-pgri-didesak-mundur/
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.