Oknum Pegawai Dinas PUPR Ini Dimutasi ke Amfoang Karena Kedapatan Merokok Saat Senam Pagi
KUPANG, fokusnusatenggara.com — Kegiatan senam pagi Lingkup Pemkab Kupang rutin dilaksanakan setiap hari Jumat Pagi 19 September 2025, pukul 06.00 WITA, di Civic Center Oelamasi. Bupati Kupang Yosef Lede yang berkeliling itu menemukan NFA oknum pegawai Dinas PUPR dengan santai merokok disekitar lokasi tanpa memperdulikan orang di sekitar yang sedang berolahraga senam.
Mengetahui aktifitas merokoknya tertangkap langsung Bupati, oknum pegawai itu NFA panik dan membuang puntung rokok. Namun naas sudah tertangkap terlebih dahulu oleh Bupati.
Bupati Yosef langsung memerintahkan Sekretaris Daerah untuk memberikan pembinaan kepada NFA termasuk dimutasi, ditempatkan di salah satu Kecamatan diwilayah Amfoang.
“ Pak Sekda tolong bina oknum pegawai iotu NFA. Selain dibina, juga dimutasi ditempatkan di salah satu Kecamatan di Amfoang ,” tegas Yosef Lede.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











