ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Oknum Pegawai Dinas PUPR Ini Dimutasi ke Amfoang Karena Kedapatan Merokok Saat Senam Pagi

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Bupati Yosef Lede sebelumnya sudah menyatakan bahwa ASN Lingkup Pemkab Kupang harus hidup sehat, jaga kesehatan. Salah satunya dilarang merokok di lingkungan kerja.

“ Bila kedapatan ada sangsinya. Namun, aturan tersebut kadangkala masih belum di indahkan oleh oknum tertentu. Dan hari ini saya dapat saksikan sendiri.  Karena itu sepantasnya dibina dan ditempatkan di Amfoang ,” jelas Yosef Lede.

Selain itu, Bupati Yosef meminta agar Pimpinan OPD memberikan teladan yang baik bagi staf. Tegakkan disiplin agar kinerja maksimal.

Baca Juga :  Inilah Total Hadiah Turnamen Stevano Cup 2023

“Bagaimana staf mau disiplin, jika atasannya suka terlambat. Berikan contoh dan teladan yang baik bagi pegawai,”tekan Yosef Lede.

  • Bagikan