KUPANG, fokusnusatenggara.com.com — Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena memimpin Rapat Koordinasi bersama Tim Staf Ahli Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia terkait optimalisasi Program Strategis Nasional tentang Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Ketahanan Pangan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penyelundupan Barang di Ruang Rapat Gubernur pada Rabu, (30/7/2025).
Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi NTT, Samuel Halundaka, Jajaran Forkopimda Provinsi NTT, dan Pimpinan Perangkat Daerah Provinsi NTT.
Marsekal Muda TNI Oka Prawira, Staf Ahli Bidang Ketahanan Nasional dalam pemaparannya menjelaskan tentang urgensi optimalisasi program strategis nasional di NTT. Menurutnya, NTT menjadi wilayah strategis dan penting bagi keberhasilan implementasi program strategis nasional, khususnya dalam dimensi politik, keamanan, ideologi, dan transformasi pemerintahan.
“Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024 menunjukkan angka prevalensi stunting di NTT sebesar 37,0% dan menjadikannya sebagai provinsi dengan tingkat prevalensi stunting tertinggi di Indonesia. Sementara itu, data Badan Pangan Nasional menempatkan 10 kabupaten di NTT masuk dalam kategori status rentan pangan tinggi. Beragam persoalan lain seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Barang juga masih tinggi di NTT,” ungkapnya.
Untuk itu beliau menegaskan agar penanggulangan stunting dan kerawanan pangan melalui Program MBG yang terintegrasi dengan pembangunan ketahanan pangan di NTT perlu dioptimalkan. Selain itu, penguatan karakter kebangsaan di daerah 3T melalui pendidikan alternatif seperti Sekolah Rakyat untuk mengatasi rendahnya akses pendidikan dan pemahaman konstitusi juga mendapat perhatian serius dari Pemerintah.
Terkait dengan perdagangan orang dan penyelundupan ilegal lintas batas, beliau juga menegaskan agar pengawasan perbatasan darat dan laut perlu ditingkatkan guna mencegah pelanggaran wilayah dan aktivitas illegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Dijelaskan Oka Prawira, Program Prioritas yang telah dicanangkan oleh Pemerintah merupakan instrumen utama pemerintah untuk mewujudkan transformasi ekonomi, penguatan ketahanan nasional, serta pembangunan merata dan berkelanjutan yang menjangkau seluruh wilayah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











