Sambung ia menambahkan, nilai-nilai adat istiadat di desa, tetap harus dipertahankan dari generasi ke generasi, terutama budaya dalam menjalankan aturan adat, menanamkan nilai-nilai seperti etika, adab dan gotong royong, serta menjaga keseimbangan antara pembangunan dan tradisi masyarakat.
Sementara Ketua Panitia dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kupang, Markus Otu dalam laporannya menyebutkan, keluaran yang diharapkan dari workshop ini meliputi terwujudnya dokumen inventarisasi dan digitalisasi adat istiadat desa, terlaksananya setidaknya satu kali pelatihan atau lokakarya seni dan adat bagi generasi muda, terselenggaranya satu acara festival budaya desa dalam setahun, meningkatnya partisipasi masyarakat dan pemuda dalam kegiatan adat, serta laporan kegiatan monitoring dan evaluasi yang disampaikan kepada Pemerintah Desa secara berkala.
Workshop dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber diantaranya plt.Kadis PMD Mesak Elfeto, Kepala Bidang Kelembagaan, Partisipasi dan Pengembangan Masyarakat pada Dinas PMD Kabupaten Kupang, Yerobeam Mooy, Pejabat Fungsional Tertentu dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Kupang, Silvester Leda.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











