KUPANG, fokusnusatenggara.com — Kebijakan pemerintah pusat tentang efisiensi anggaran ditindaklanjuti pemerintah kabupaten (pemkab) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan melakukan rasionalisasi anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kupang, Marten Rahakbauw menyebutkan rasionalisasi anggaran untuk sejumlah item anggaran seperti perjalanan dinas, makan minum dan sejumlah item belanja lainnya itu telah memangkas sekitar 50 persen anggaran disejumlah OPD yang sudah ditetapkan sebelumnya di APBD.
Pemangkasan anggaran tersebut diakui telah berdampak pada tidak bisa terlaksananya sejumlah kegiatan pembangunan masyarakat yang sebelumnya telah diprogramkan.
Dengan kondisi keuangan yang terbatas itu menurut Marten Rahakbauw, pemkab Kupang perlu ‘memeras otak’ untuk mendapatkan solusi memecahkan persoalan pembangunan masyarakat yang butuh penanganan cepat tapi anggarannya tidak tersedia.
Dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai kewajiban sosial perusahaan terhadap masyarakat dimana ia berinvestasi disebut Plt.sekda Marten Rahakbauw sebagai salah satu alternatif pemecahan persoalan keterbatasan keuangan daerah untuk pembangunan masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











