“Sangat penting agar Direksi menjalankan tata kelola yang baik, melaksanakan prinsip-prinsip Good Coorporate Governence (GCG). Prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, kemandirian, dan fairness (adil) menjadi dasar dalam operasionalisasi seluruh aktivitas penyelenggaraan PT. Flobamor dan PT. Kawasan Industri Bolok,” tambahnya.
“Saya berharap melalui pelantikan hari ini dapat meningkatkan kinerja kedua BUMD. Saya yakin dan percaya Direksi yang dilantik hari ini memiliki kapasitas, kemampuan dan kompetensi untuk mengelola perusahaan sehingga nantinya kedua BUMD dapat memberi kontribusi bagi kemajuan Nusa Tenggara Timur,” jelas Pj. Andriko.
Turut hadir pada pelantikan ini, Staf Ahli Gubernur Bidang Politik dan Pemerintahan, Drs. Petrus Seran Tahuk dan Plt. Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi NTT, Drs. Alexander Koroh, MPH
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











