Larantuka, fokusnusatenggara.com / 9 Oktober 2019
Mutasi bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Tetapi dilaksanakan untuk pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayananan publik agar tetap berjalan. Terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan.
“Mutasi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilaksanakan ini sudah melalui penilaian dan seleksi secara ketat dan arif oleh tim Baperjakat. Bukan karena kemauan pimpinan sesuai penilaian tim Baperjakat kalian semua memenuhi syarat. Karena itu saya minta agar kerja keras membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan program yang ada ,” kata Bupati Flores Timur Anton Hadjon, ketika melantik para pejabat Eselon II ( 8/10).
Karena itu jelas Bupati Anton Hadjon, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa sebagai bagian dari dinamika organisasi dan hal yang lumrah dalam proses pengembangan karier. Bukan karena keinginan pimpinan tetapi memenuhi persyaratan Bapaerjakat.
“ Kepada saudara- saudara yang dilantik segera menyesuaikan diri dengan tempat tugas yang baru. Untuk itu segera mengimplementasikan visi dan misi yang telah disepakati ,” jelas Anton Hajon.
Dia mengatakan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, beserta peraturan pelaksanaannya menempatkan kompetensi individu menjadi pertimbangan penting dalam mengangkat ASN menduduki jabatan.
“ Kompetensi ini diukur dari tingkat keterampilan dan sikap atau perilaku yang dapat diamati. Juga diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang tugas jabatan ,” ujarnya.
Kepada para pejabat eselon II yang dirotasi harap Anton Hadjon, harus menunjukan kemamuan yang ada karena proses penempatan sudah diperhitungkan kemampuan managerial yang dimiliki.
“Saudara-saudara yang mengalami rotasi jabatan ini, telah memenuhi semua standar kompetensi jabatan. Karena itu saya berharap agar Saudara-saudara mampu menjamin akuntabilitas jabatan yang Saudara emban ,” kata Anton Hadjon.
Selain itu Bupati Anton Hadjon mengingatkan bahwa jabatan adalah kepercayaan. Oleh karena itu diminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk dapat menjaga dan merawat kepercayaan yang telah diberikan, dan kelak akan dipertanggungjawabkan.
“Saya berharap agar saudara-saudara sekalian yang baru saja dilantik dan diambil sumpah/janji, dapat mempertanggungjawabkan jabatan saudara kepada masyarakat di daerah ini. Selain itu juga kepada Tuhan yang telah mengikat saudara-saudara dalam sumpah/janji tersebut ,” jelas Anton Hadjon.
Enam pejabat yang diroling dan dilantik itu terinci 2 orang Asisten dan 4 orang Kepala Dinas. Hadir pada acara pelantikan itu Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli, SH; Ketua DPRD Flotim, Robert R. Kereta, S.Pd; Sekda Flotim, Paulus Igo, S.Sos, M.AP; Aggota Forkopimda; Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Flotim, Para saksi dan Rohaniwan Pendamping Katolik. ( Usif).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.