Di sisi lain, panggung budaya NTT juga disiapkan. Dari tarian adat, musik tradisional, hingga festival kecil akan digelar untuk menunjukkan wajah riang, damai, dan penuh warna dari provinsi yang kerap dicap miskin ini.
Partisipasi 13 negara menegaskan posisi NTT di peta sport tourism dunia. Kontingen dari negara Filipina bahkan sudah tiba di Kupang. Setiap negara mengirim lima atlet beserta tim pendukungnya.
Menurut Gubernur, event ini akan memperkuat diplomasi budaya Indonesia. “Pesan yang ingin kita bawa sederhana. NTT dan Indonesia itu aman, damai, dan penuh keceriaan,” ucapnya.
Tour de EnTeTe 2025 bukan akhir, melainkan awal. Gubernur Melki menargetkan setiap tiga bulan sekali ada event berskala internasional di NTT. Setelah balap sepeda, ia berencana menghadirkan NTT Fashion Week, event lari internasional, hingga festival seni.
“Ini bukan hanya tentang olahraga, tapi tentang bagaimana NTT belajar mengelola event dunia. Kita sudah koordinasi dengan Menpora, Kementerian ESDM, Kemenparekraf, PLN, bahkan Freeport untuk dukungan. TNI dan Polri juga akan siaga penuh untuk pengamanan,” jelasnya.
Tema Tour de EnTeTe 2025, “Dari NTT untuk Indonesia”, merujuk pada jejak sejarah Bung Karno saat merumuskan Pancasila di Ende, Flores. Bagi Gubernur Melki, event ini menjadi simbol kontribusi NTT bagi bangsa.
“Dulu, Pancasila lahir dari perenungan Bung Karno di Ende. Sekarang, lewat Tour de EnTeTe, kita ingin menunjukkan bahwa NTT terus memberi warna positif bagi Indonesia,” tegasnya.
Dengan segala persiapan matang, dukungan lintas kementerian, keterlibatan TNI-Polri, hingga partisipasi UMKM dan masyarakat lokal, Tour de EnTeTe 2025 diyakini menjadi momentum besar NTT.
Bagi Gubernur Melki, ajang ini adalah tentang bagaimana sebuah daerah membangun citra, mempercepat pembangunan, dan meneguhkan peran NTT di panggung dunia.
“NTT memulainya dengan Tour de EnTeTe. Dari sini kita kirim pesan damai, ceria, dan penuh harapan bagi Indonesia dan dunia,” pungkas Gubernur Melki. (*/)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











