Irwan menegaskan, fokus utama seluruh pihak saat ini bukan hanya mengidentifikasi sumber kebocoran, tetapi juga mempercepat pengendalian pencemaran agar tidak mengganggu ekosistem laut maupun aktivitas masyarakat yang bergantung pada kawasan pesisir Semau.
“Prioritas utama saat ini adalah mengendalikan dan membersihkan tumpahan minyak agar tidak berdampak lebih jauh terhadap lingkungan laut, aktivitas masyarakat pesisir, maupun ekosistem di wilayah Semau,” ujarnya.
Dalam proses penanganan, PT Nusantara Salvage Indonesia menambah armada operasi dari dua menjadi empat unit perahu. Berbagai metode juga diterapkan, mulai dari pemasangan oil boom, penggunaan oil absorbent pads, penyemprotan oil dispersant, hingga penyedotan minyak yang masih terperangkap di sekitar lokasi kejadian.
Hingga kini sekitar lima hingga enam ton minyak telah berhasil dikumpulkan dari kawasan terdampak. Pembersihan dilakukan secara bergotong royong bersama masyarakat di sejumlah titik, antara lain Hansisi, Pelabuhan Ferry Semau, Pelabuhan Rakyat Semau, Hansisi Oesemuk, Lalendo, hingga Pulau Kambing.
Ditpolairud Polda NTT juga terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Semau, Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN), Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta berbagai instansi terkait. Penyisiran melalui jalur laut maupun darat masih dilakukan untuk memastikan tidak ada penyebaran minyak ke wilayah pesisir lainnya.
“Kami bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan di lapangan. Penyisiran lanjutan akan dilakukan pada titik-titik pesisir yang berpotensi terdampak guna memastikan proses pembersihan berjalan efektif,” tegas Irwan.
Ia juga mengimbau masyarakat pesisir tetap tenang dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan sisa-sisa tumpahan minyak di pantai maupun perairan sekitar. Polda NTT memastikan akan terus mengawal proses penanganan hingga kondisi perairan Pulau Semau kembali aman, bersih, dan dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian ekosistem laut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











