ROTE NDAO,fokunusatenggara.com- Pekerjaan proyek pembangunan saluran pengelolahan air minum di Kabupaten Rote Ndao, Nusa tenggara Timur (NTT) senilai Rp 6,5 miliar diduga dikerjakan asal jadi tanpa suatu perencanaan. Pasalnya pipa yang ditanam tidak ditimbun kembali, bahkan di beberapa ruas pipa dibiarkan begitu saja.
Samuel Ndun, salah satu masyarakat Kampung Biru kepada wartawan menegaskan hal ini. Menurutnya, pipa dipasang oleh kontraktor pelaksana tanpa diurug sebelumnya. Dan setelah terpasang tidak lagi ditutup dengan pasir.
Hal tersebut menurut Ndun, dapat berakibat pada tekanan yang berlebihan dan bisa membuat pipa yang berbahan plastik ini bisa rusak.
“Apalagi pipa yang dipasang berbahan plastik. Ini kalau terkena beban yang berat secara berulang-ulang akan dengan mudah bocor bahkan terlepas dari sambungannya kalau tidak diurug,” jelasnya.
Bahkan pantauan media ini ke beberapa titik, pekerjaan dilaksanakan tidak menggukan urugan pasir. Bahkan pipa ditindih dengan bongkahan batu besar karena dasar galian yang tidak merata, dan dibiarkan saja.
Diriktur PT Karang Teguh Abadi, Vivo H Ballo, sebagai Kontraktor Pelaksana, melalui pengawas lapangan Charles Besin saat dikonfirmasi, membantah dugaan tersebut. Menurutnya, pekerjaan yang dikerjakan oleh pihaknya sudah sesuai perencanaan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.