KEFAMENANU,fokusnusatenggara.com- Jimy Ngera, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Pertanian, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT, diduga menggelapkan uang Kelompok Tani Wanita Ponubiae sebesar Rp. 10 juta.
Ketua Kelompok Tani Wanita Ponubiae, Lusia Sako, mengatakan hal tersebut kepada fokusnusatenggara.com pagi tadi. Menurutnya, jumlah uang kelompok yang diberikan pemerintah pada Oktober 2013 sebesar Rp. 30 juta. Dari total tersebut Rp. 12 juta ditarik dari rekening untuk dibelanjakan oleh kelompok. Namun pihak kelompok hanya menghabiskan dana sekitar Rp. 2 juta, sisasnya Rp. 10 juta diberikan kepada Jimy Ngera, untuk disimpan ke rekening kelompok.
“ Uang datang kami hanya tarik Rp.12 juta. Tetapi kami pakai untuk belanja Rp.2 juta. Karena sisanya Rp. 10 juta kami takut pegang maka kami kasih ke pa Jimy untuk simpan. Namun sampai sekarang kalau kami minta untuk tarik uang tersebut buat kepentingan kelompok dia selalu alasan. Bahkan dia larang kami untuk pergi tarik uang di bank. Saya dan suami juga takut karena dia sering ancam kami di rumah untuk tidak boleh tarik,” jelasnya.
Bahkan lebih parahnya lagi menurut Lusia, Jimy pernah beberapa kali datang ke rumahnya untuk meminjam sejumlah uang kelompok dengan alasan bisnis. Kendati, pada tahap awal pencairan dana, dana kelompok sudah langsung dipotong dirinya dengan alasan urusan administrasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.