“Memperkuat budaya daerah kita akan lakukan pesta Rakyat setiap bulan Agustus, selama satu minggu full di seluruh Kecamatan dan akan saya bersama ibu Wabup hadiri,” pesan Bupati Yosef.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Mesak Elfeto, menyatakan pengesahan Kepengurusan Lembaga Adat Desa Lingkup Pemkab Kupang sesuai Keputusan Bupati Kupang Nomor : 352/ KEP/ HK/ 2025.
Diungkapkan lewat pengukuhan ini, besar harapan penguatan peranan Lembaga Adat di Desa-Desa Se-Kabupaten Kupang.
Turut hadir dalam acara ini, Wakil Bupati Aurum Titu Eki, Plt. Sekda Marthen Rahakbauw, dan para pimpinan perangkat daerah
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











