“Kita harus memastikan semua lokasi higienis dan tertata rapi. Ketika tim pusat datang melihat, mereka bisa menyaksikan praktik terbaik yang dilakukan Lembata,” tambahnya.
Pendataan Jadi Dasar Implementasi Program
Dalam kesempatan yang sama, Asisten I Quintus Irenius Suciadi melaporkan bahwa tim satuan tugas MBG 3T telah menyelesaikan pendataan lokasi SPPG 3T (Satuan Pelaksana Program Gizi)serta calon penerima manfaat di seluruh kecamatan.
Pendataan ini, kata Quintus, akan menjadi dasar pelaksanaan program secara terintegrasi dan berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa proses pengumpulan data melibatkan koordinasi lintas level, mulai dari camat hingga kepala desa.
“Pendataan yang akurat adalah kunci agar program ini tepat sasaran. Kami ingin memastikan setiap bantuan gizi diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Quintus.
Ia menambahkan, data tersebut juga akan digunakan untuk merancang rencana kerja teknis kecamatan, yang menyesuaikan potensi lokal seperti hasil pertanian, peternakan, dan perikanan. Dengan demikian, bahan baku program MBG 3T dapat bersumber dari produksi masyarakat sendiri.
Partisipasi dan Harapan
Rapat yang dimulai sejak pukul 09.00 WITA ini berlangsung produktif dengan beragam masukan dari peserta. Para camat menyoroti perlunya penguatan logistik di daerah sulit akses, sementara para investor meminta kepastian kemitraan dan kejelasan mekanisme kerja sama dengan pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Lembata berharap hasil pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam mempercepat pelaksanaan program MBG 3T di seluruh kecamatan. Program ini diharapkan tidak hanya berperan dalam menekan angka stunting, tetapi juga menggerakkan ekonomi pangan lokal melalui pemberdayaan petani, nelayan, dan peternak kecil.
“Tujuan kita bukan hanya memberi makan gratis, tetapi membangun sistem pangan yang kuat dan mandiri bagi masyarakat Lembata,” tegas Bupati Kanisius.
Dengan sinergi lintas sektor yang solid dan pengelolaan data yang akurat, Pemkab Lembata optimistis Program Makan Bergizi Gratis 3T dapat menjadi contoh keberhasilan implementasi kebijakan gizi berkelanjutan di wilayah kepulauan Indonesia Timur
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











