Brigjen Joao juga menekankan pentingnya prosedur administratif dalam pengusulan calon Veteran RI melalui Kantor Minvet di Kupang. Ia menyatakan komitmennya untuk menjembatani aspirasi para pejuang ini hingga ke tingkat pusat, termasuk berkoordinasi dengan LVRI di Jakarta.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Republik Indonesia tengah mengkaji revisi Undang-Undang tentang Veteran RI untuk memberikan ruang bagi pengakuan terhadap para pengungsi eks Timor-Timur pasca-1999 yang menetap di Indonesia.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, diskusi interaktif, serta ramah tamah. Kegiatan berlangsung penuh kehangatan dan harapan hingga pukul 17.30 WITA.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Korem 161/Wira Sakti dalam merawat sejarah dan memperjuangkan hak-hak para pejuang bangsa. Harapannya, pengakuan formal sebagai Veteran RI dapat segera terwujud bagi para pejuang eks Timor-Timur yang telah mendedikasikan hidupnya bagi keutuhan NKRI
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











