LEMBATA, fokusnusatenggara.com — Kepala DesaHadakewa, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), bernama Klemens Kewaman ( 40 ) kini berusan dengan hukum di Polres Lembata.
Kades Klemens Kewaman ini dilaporkan oleh IGU ke Polres Lembata karena menghamili istrinya MVR ( 35 ) Senin 25 Februari 2025.
Menurut IGU, kasus ini terbongkar saat IGU memergoki istrinya, MVR (35), dan Klemens Keawaman berada di dalam kos-kosan milik warga di Kota Lewoleba.
“ Saya sendiri yang pergoki Kades Klemens dan Isteri saya didalam kamar kos. Hanya saja saat mau tangkap, dia berhasil kabur melarikan diri. Karenanya saat itu juga saya langsung laporkan ke Polres Lembata ,” kata IGU ( 25/2) seperti dilansir detikBali.
Menurut IGU kecuriagaan isterinya MVR selingkuh dengan Kepala Desa Hadakewa Klemens Kewakan itu diketahui dari cat –cat an mesrah antaranya keduanya sejak dua tahun belakangan. Namun dia tidak gegabah mengambil siakap sebelum ada bukti.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











