ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Waduh ! KPK Borgol Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti dan Suaminya, Ada Apa  ?

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

JAKARTA,  fokusnusatenggara.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita dan suaminya, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri, terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Penahanan tersebut dilakukan setelah keduanya rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini, Rabu (19/2) seperti dilansir cnnindonesia.com.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di Gedung Merah Putih KPK, Ita dan Alwin sudah memakai rompi oranye khas tahanan KPK. Tangan keduanya juga sudah diborgol.

Baca Juga :  Polda NTT Berhasil Selamatkan Nofriana Ribka Tanggela, Korban TPPO asal NTT di Cikampek Jawa Barat

Ita dan Alwin diproses KPK atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

  • Bagikan