ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Waduh ! KPK Borgol Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti dan Suaminya, Ada Apa  ?

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Keduanya diduga menerima gratifikasi sejumlah Rp5 miliar. Hal ini terungkap dalam sidang putusan Praperadilan yang dibacakan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Jan Oktavianus, Selasa (14/1) lalu.

Selain mereka, KPK juga memproses hukum dua orang tersangka lain yang sudah dilakukan penahanan terlebih dahulu.

Yakni Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa Rachmat Utama Djangkar.Dalam proses penyidikan berjalan, KPK setidaknya sudah menggeledah sekitar 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah untuk mencari barang bukti.

Baca Juga :  Miliki KTP Dua Warga Negara, Purnawirawan TNI AD Ditemukan Tewas di Perbatasan RI-Timor Leste

KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut. Mulai dari dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas, hingga uang pecahan rupiah dan euro.

  • Bagikan