ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Waduh :  Joni Bani, Anak Durhaka ! Tegah Bunuh Bapaknya Hanya Karena Menolak Jual Sapi

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk linggis yang dipakai pelaku membunuh ayahnya dan pakaian korban.

Dari hasil interogasi dan pemeriksaan awal terungkap motif pelaku membunuh ayahnya saat itu.

“Motifnya, pelaku ingin menjual sapi milik korban yang dipelihara pelaku namun korban tidak mau,” jelas Iptu Joel Ndolu.

Pelaku pun sudah diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka sejak Minggu (16/2/2025) pasca penyidik selesai melakukan gelar perkara kasus ini.

Baca Juga :  Dua Oknum Polres SBD Yang Menganiaya Warga TTU di Sumba Barat Daya Akan Segera Jalani Sidang Etik

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka tanggal 16 Februari 2025 malam sekitar pukul 21.00 Wita berdasarkan (hasil) gelar perkara,” tambah Kasat.

Ia pun ditahan di sel Polres TTS selama 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Tersangka Korupsi Paket Pembangunan Jalan di Lembata Aci Leli  Titip Kerugian Negara Rp1 Miliar

Jenazah korban pun sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk mengurus proses pemakaman.

  • Bagikan