KUPANG,fokusnusatenggara.com- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTT, melakukan pemeriksaan tes urine secara mendadak kepada para Jaksa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Kejati NTT, Kejari Kota Kupang dan Kejari Kabupaten Kupang,15 April 2019. Bukan hanya para jaksa dan pegawai, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT serta pejabat utama lingkup Kejati NTT terlihat juga melakukan tes Urine.Pemeriksaan mendadak ini sebagai bentuk Pengawasaan Melekat (Waskat) terhadap para personil Kejaksaan NTT, dalam upaya menciptakan papartur yang bersih dan bebas narkoba.
“Pemeriksaan ini untuk menciptakan personil yang bersih, bersih dari segala hal. Ya salah satunya dari narkoba, untuk mendukung Pelaksanaan Tugas penegakan hukum di wilayah NTT,” Dr. Febri Ardiansyah, S.H.,M.H, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT.
Ditambahkannya, apabila terindikasi ada yang positif dari tes urine ini, maka akan dilakukan tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku oleh bidang Pengawasan Kejati NTT.
“Apabila ada yang kena, kita akan lakukan proses penelitian dan penelusuran terhadap personil tersebut, oleh Bidang Pengawasan Kejati NTT”, ungkapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.