“ Kasusnya sudah ditangani polisi. Jadi silahkan tanya kepada mereka ,” ujarnya.
Kapolres TTS, AKBP Sigit Harimbawan membenarkan adanya kejadian di di Desa Snok Kecamatan Amanatun Utara ini namun belum mendapatkan laporan detailnya.
” Ya, sesuai informasi anggota kami disana, terjadi kasus penganiyaan berat dan pembunuhaan. Kasusnya sementara ditangani. Info detailnya belum bisa dijelaskan jauh karena masih ditangani anggota di TKP ,” kata AKBP Sigit Harimbawan
Disebutkan pasca menerima pengaduan ini, aparat keamanan Polsek Amanatun Utara dan Polres TTS turun ke lokasi kejadian mengamankan amankan tempat Kejadian perkara (TKP). Tim identifikasi Polres TTS juga ke lokasi kejadian melakukan olah TKP.
“ Anggota juga mengamankan tersangka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain itu anggota juga meminta keterangan dari berbagai pihak yang mengetahui dan melihat kejadian ini,” kata AKBP Sigit.
Jenazah korban NT pun divisum dan diserahkan ke pihak keluarga.
Sementara korban Yohana Pobas masih menjalani perawatan intensif karena mengalami luka parah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











