KUPANG,fokusnusatenggara.com.com — Momentum peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI menjadi hari penuh makna bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 2.307 narapidana dan anak binaan menerima remisi umum, dan 24 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas.
Penyerahan remisi berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kupang, Minggu (17/8/2025), dihadiri Gubernur NTT Melki Laka Lena dan Wakil Gubernur Johni Asadoma. Dalam kesempatan itu, Gubernur menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tentang Remisi serta Surat Lepas bagi penerima yang langsung bebas.
Selain remisi umum, sebanyak 2.353 warga binaan di NTT juga menerima remisi dasawarsa, sebagai bagian dari penghargaan pemerintah bagi narapidana dan anak binaan yang menunjukkan dedikasi dan kedisiplinan dalam mengikuti program pembinaan.
Melalui sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang dibacakan Gubernur NTT, ditegaskan bahwa kemerdekaan adalah milik semua lapisan masyarakat, termasuk para warga binaan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











