ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Remisi Warga Binaan di HUT RI, 2.307 Dapat Remisi HUT RI, 24 Langsung Hirup Udara Bebas

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com.com —  Momentum peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI menjadi hari penuh makna bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan di Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 2.307 narapidana dan anak binaan menerima remisi umum, dan 24 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas.

Penyerahan remisi berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kupang, Minggu (17/8/2025), dihadiri Gubernur NTT Melki Laka Lena dan Wakil Gubernur Johni Asadoma. Dalam kesempatan itu, Gubernur menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tentang Remisi serta Surat Lepas bagi penerima yang langsung bebas.

Selain remisi umum, sebanyak 2.353 warga binaan di NTT juga menerima remisi dasawarsa, sebagai bagian dari penghargaan pemerintah bagi narapidana dan anak binaan yang menunjukkan dedikasi dan kedisiplinan dalam mengikuti program pembinaan.

Baca Juga :  Berkas Perkara Empat Terdakwa Kasus Korupsi Rehabilitasi Sekolah Kabupaten Alor Dilipahkan JPU

Melalui sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang dibacakan Gubernur NTT, ditegaskan bahwa kemerdekaan adalah milik semua lapisan masyarakat, termasuk para warga binaan.

  • Bagikan