Yusril juga merespons pertanyaan Dubes Inggris Dominic Jermey terkait kebijakan pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo terhadap konflik di Papua. Sebab, pertanyaan itu seringkali muncul di Parlemen Inggris tentang tudingan pelanggaran HAM di Papua, apakah kasus-kasus yang terjadi diselesaikan melalui pengadilan umum atau pengadilan HAM. Yusril mengatakan, kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua selama ini diselesaikan melalui pengadilan umum.
Ia juga menyatakan, Pemerintahan Prabowo akan lebih mengedepankan hukum dan HAM dalam menyelesaikan setiap permasalahan di Papua. “Pemerintah menjamin bahwa penegakan hukum dan keamanan yang dilakukan di Papua bersifat terukur untuk mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM yang berat,” tuturnya.
Yusril juga menambahkan, pelaku kekerasan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata, baik terhadap polisi dan TNI maupun terhadap rakyat sipil, semuanya diselesaikan melalui pengadilan umum. “Pemerintah tidak melihat adanya kasus-kasus yang perlu diselesaikan melalui Pengadilan HAM di Papua,” ucap dia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











