Selain itu, tim operasi juga menyisir sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Sikka. Meski tidak ditemukan pelanggaran, petugas mengingatkan pengelola agar selalu mematuhi aturan dan tidak mempekerjakan anak di bawah umur.
Tak hanya di tempat penginapan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pemuda yang kedapatan mengonsumsi miras di pinggir jalan karena dinilai mengganggu ketertiban umum dan pengguna jalan lainnya.
AKP I Wayan Oka Deswanta menyatakan bahwa Operasi Pekat Turangga 2025 akan terus digencarkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. “Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Sikka,” tegasnya.
Operasi ini menjadi langkah tegas kepolisian dalam menangani maraknya praktik-praktik yang mengganggu ketertiban sosial serta memberikan rasa aman bagi masyarakat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











