ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Belu Selidiki Dugaan Penganiayaan Oleh Anak Bupati Malaka

  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatengara.com – Kepolisian resort (Polres) Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan anak Bupati Malaka, Dion Bria Seran bersama sejumlah anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) terhadap Rondy Mallo, warga Kecamatan Kobalima, Malaka pada 4 April 2019 lalu.

“Masih dalam proses penyelidikan,” kata Kapolres Belu, Ajun Komisaris Besar Christian Tobing kepada media ini, Rabu, 10 April 2019.

Dion Bria Seran Anak Dari Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran, Bersama Pol PP keroyok Rondy Mallo Warga Kobalima usai acara penyerahan SK 80 persen kepada 436 Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Malaka di kawasan wisata Pantai Loodik, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka.

Baca Juga :  Mengaku Bujang, Anggota DPRD Belu Hamili WIL

Setelah dianiaya, Rondi bersama keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kobalima untuk diproses hukum. Kasus ini sementara dalam proses penyelidikan polisi.

Ketua Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Meridian Dado mendesak kepolisian untuk segera menggelar penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan Rondy Mallo.

“Kami berharap pihak kepolisian setempat benar-benar bekerja profesional tanpa intervensi dari penguasa setempat meskipun pihak yang diduga melakukan penganiayaan tersebut salah satunya merupakan anak dari Bupati Malaka,” katanya kepada media ini.

Baca Juga :  Kapolda NTT: Audit Jadi Sarana Evaluasi dan Solusi bagi Kinerja Polri

Menurut dia, sangat mudah bagi kepolisian setempat untuk mengumpulkan bukti-bukti hukum dalam kasus dugaan penganiayaan itu, sehingga tidak boleh ada alasan hukum apapun untuk menunda-nunda proses hukum dan menangkap semua pihak yang terlibat didalamnya.

  • Bagikan