ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polda NTT Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Kecelakaan Kapal Putri Sakinah di Labuan Bajo

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

“Penyidik menilai terdapat unsur kelalaian dalam pengoperasian kapal yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan laut dengan korban jiwa,” tegasnya.

Tahap Penyidikan Berlanjut

Usai penetapan tersangka, penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat akan melanjutkan proses hukum dengan menyusun administrasi penyidikan, melakukan koordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta menyusun dan melengkapi berkas perkara.

“Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penanganan perkara ini menjadi atensi serius Polda NTT,” tambah Kabidhumas.

Baca Juga :  Hari ke-6 Operasi Pencarian Korban KM Putry Sakinah Tim SAR Gabungan Gunakan Kembali Drone Underwater SRV-8MS

Gelar perkara berlangsung dari pukul 15.40 Wita hingga 17.20 Wita dan berjalan dalam kondisi aman, tertib, dan lancar.

Polda NTT mengimbau seluruh pelaku pelayaran dan transportasi laut agar selalu mengutamakan standar keselamatan, mengingat kelalaian dalam pelayaran dapat berdampak fatal dan berujung pada konsekuensi hukum.

  • Bagikan