ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Polda NTT Tegas Tangani Kasus Penggelapan yang Libatkan Oknum Anggota Polri

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel terkait dugaan tindak pidana penggelapan yang melibatkan seorang anggota Polresta Kupang Kota berinisial DRD.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., dalam keterangannya pada Minggu (2/2/2025) di Polda NTT, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, baik dari aspek pidana maupun kode etik kepolisian.

“Perkara ini telah dilimpahkan ke tahap II, baik barang bukti maupun tersangka, kepada Kejaksaan. Polda NTT juga akan membentuk komisi etik untuk menjaga marwah profesi Polri,” ungkap Kombes Pol. Henry.

Baca Juga :  Polres Belu Tangani Dugaan Penembakan Warga di Perbatasan RI–RDTL Secara Profesional dan Koordinatif
  • Bagikan