Tim investigasi direncanakan akan melakukan audit di lokasi kejadian pada hari Jumat mendatang. “Tim dari Propam Polda NTT akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan audit investigasi terhadap pelaksanaan pengamanan yang diduga mengakibatkan penganiayaan oleh oknum anggota tersebut,” jelasnya.
Laporan pengaduan itu sendiri disampaikan oleh seorang jurnalis pada tanggal 11 Oktober 2024, yang mengklaim telah mengalami penganiayaan oleh seorang anggota Polres Manggarai. Akibat tindakan tersebut, pelapor mengalami kesakitan dan trauma.
“Setelah audit dan investigasi dilakukan, kami akan segera memberikan informasi terkait perkembangan kasus ini,” pungkas Kombes Ariasandy.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











