Kegiatan patroli dan sosialisasi ini tidak hanya berfungsi sebagai langkah preventif dalam menegakkan hukum, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian Polairud terhadap masyarakat pesisir. “ Dengan pendekatan humanis dan edukatif ini, diharapkan para pelaku usaha dan masyarakat nelayan dapat lebih memahami dan menjalankan aturan yang berlaku, serta terus menjaga semangat kebangsaan ,” tutup Irwan Deffi Nasution.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










