ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Piche Kota Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur, Kuasa Hukum: Ini Kemenangan Seluruh Pendukung

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
Cek
Piche Kota Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur, Kuasa Hukum: Ini Kemenangan Seluruh Pendukung ( Ist )

“Dalam putusannya, hakim telah mempertimbangkan banyak hal dengan sangat baik sehingga perkara praperadilan ini diputus secara adil,” ujarnya.

Fransisco menegaskan, putusan tersebut bukan hanya menjadi kemenangan bagi kliennya, tetapi juga bagi seluruh pihak yang selama ini memberikan dukungan kepada Piche Kota.

“Ini adalah kemenangan seluruh pendukung Piche Kota di seluruh Indonesia, orang tua, dan seluruh masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Minta Linus Lusi Pahami Utuh UU Koperasi dan AD/ART Swasti Sari

Putusan praperadilan tersebut tercatat dalam perkara Nomor 3/Pid.Pra/2026/PN Atb yang diputus Pengadilan Negeri Atambua.

Meski demikian, putusan praperadilan hanya menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka dan prosedur hukum yang dilakukan penyidik. Putusan tersebut tidak memutus pokok perkara ataupun menentukan bersalah atau tidaknya seseorang atas dugaan tindak pidana yang disangkakan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Belu terkait langkah hukum yang akan ditempuh setelah putusan praperadilan tersebut dibacakan

  • Bagikan