Menurut Kajati Zet Tadung Allo, capaian ini menjadi bukti komitmen jajarannya dalam mendukung tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Kami terus berupaya menjaga kedisiplinan anggaran serta meningkatkan kinerja pelayanan hukum di seluruh wilayah NTT,” ujarnya kepada wartawan pada Selasa, 2 September 2025.
Ia juga menegaskan, Kejati NTT akan mendorong percepatan penyerapan anggaran pada triwulan terakhir tahun 2025, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











