BETUN,fokusnusatenggara.com– Forum Mahasiswa Pemuda Peduli Lingkungan (FMP2L) Desa Halibasar, Kecamatan Weweiku, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terpaksa harus melakukan penyegelan kantor desa setempat. pasalnya, aksi ini dipicu atas sikap apatis aparat desa dalam merespon kasus pembabatan liar hutan adat Wemean oleh oknum masyarakat luar desa tersebut.
” Kami terpaksa harus lakukan penyegelan sebab aparat desa diamkan kasus ini, yang sudah kami adukan beberapa waktu lalu tanpa tindakan tegas,” ungkap Afejes Seran, Koordinator Umum FMP2L Halibasar, dalam rilis yang diterima redaksi, Minggu, 11 Agustus 2019 malam.
Selain menyegel kantor desa setempat, FMP2L juga meminta agar Sekretaris Desa beserta para tokoh adat setempat untuk hadirkan Jhon Lau, selaku Camat Wewiku, yang merupakan Penjabat Desa Halibasar, guna memberikan penjelasan resmi atas upaya penyelesaian kasus ini. Bahkan FMP2L juga mengancam akan duduki kantor desa apabila pihak desa serta seluruh komponen masyarakat yang terkait dalam persoalan ini belum bisa memberikan penjelasan yang tuntas akan masalah ini.
” Kami akan duduki kantor desa apabila pihak desa beserta seluruh pihak yang terkait belum memberikan penjelasan resmi atas persoalan yang sedang terjadi,” ujarnya seraya menegaskan, pihaknya akan mendatangkan seluruh masyarakat Desa Halibasar untuk bersama sama melakukan aksi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.