“Sasaran dalam operasi ini adalah Kendaraan, Manusia (pengendara), daerah rawan macet, Parkir yang tidak memenuhi syarat yang akan membuat macet, Terminal, kendaraan yang akan menuju dan keluar obyek wisata, jalan keluar masuk Pelabuhan Laut dan juga jalan keluar masuk Bandara, kendaraan pengantar dan penjemput pada sekolah-sekolah, kendaraan yang masuk keluar pasar dan pertokoan serta tempat ibadah” Sambung Kapolresta.
“Untuk itu saya menghimbau kepada warga Kota Kupang, mari kita tertib dalam berlalulintas dengan tidak melanggar aturan, selalu membawa surat surat kendaraan, SIM, bonceng tidak lebih dari satu orang dan harus menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), jangan main Handphone saat berkendaraan apalagi sedang dalam pengaruh alkohol” Lanjut mantan Kapolres Kupang.
Kegiatan Latpraops Keselamatan Turangga 2025 dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kasi, dan juga anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota dan anggota Lalu Lintas Polsek jajaran Polresta Kupang Kota.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











