Dikatakannya, disposisi surat yang diterima berupa laporan tertulis yang disampaikan masyarakat yang mengaku sebagai Suami karena istrinya diselingkuhi oknum Kadis yang masih aktif bekerja pada dinas teknis di lingkup Pemkab Malaka.
” Ini murni laporan masyarakat kepada pemerintah sehingga harus direspon secara positif untuk ditelusuri lebih lanjut”, ujarnya.
” Kita masih pelajari isi laporan tersebut termasuk kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan itu untuk melakukan klarifikasi”, tutupnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










