ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Metu Faot Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur di Malaka Yang Buron, Akhirnya Diringkus di Biuduk Foho

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Disebutkan tersangka Metu Faot selama ini diketahui bersembunyi didalam hutan. Angota Buser membuuru disejumlah hutan antaranya Hutan Kecamatan Rinhat, Hutan Kecamatan Sasitamean, Hutan Kecamatan Laenmanen, Hutan Kecamatan Malaka Timur dan Hutan Dusun Obenaf, Desa Maurisu Tengah, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU

“ Syukur pada hari Selasa tanggal 15 Juli 2025 informen menyampaikan informasi kepada Personil Unit Buser terkait keberadaan tersangka Metu Faot sedang berada di Rumah Melky di Dusun Halimaneek, Desa Biudukfoho, Kecamatan Rinhat. Personil gabungan mendatangi tempat tersebut dengan melakukan Pengendapan hingga membentuk formasi pengepungan terhadap Rumah tersebut malam itu juga ,” jelas AKBP Riki.

Lebih lanjut AKBP Riki menyebutkan pada malam itu juga 15 Juli 2025 personil Unit Buser langsung membawa tersangka Metu Faot ke Polres Malaka.

Baca Juga :  Polres Ende Gencarkan Patroli Malam, Cegah Premanisme dan Balap Liar yang Resahkan Warga

“ Saat ini lagi diperiksa  intensif oleh penyidik PPA Satreskrim. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa. terkait Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Anak dibawah umur. Kami berupaya kebut kasus ini untuk segera dilimpahkan ke Kjaksaan di Atambua ,” tutup AKBP Riki.

  • Bagikan