ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Merasa Difitnah, Pengacara Bildad Thonak Laporkan Mantan Dirut Bank NTT ke Polisi

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
Lapo
Merasa Difitnah, Pengacara Bildad Thonak Laporkan Klien ke Polisi ( Ist )

Meski demikian, Bildad mengaku memilih mengembalikan seluruh uang yang telah diterimanya sebesar Rp300 juta beserta BPKB kendaraan tersebut sebagai bentuk itikad baik.

“Saya sudah mengembalikan seluruh uang yang pernah saya terima dan juga BPKB mobil itu. Artinya, sampai hari ini saya tidak menerima pembayaran sepeser pun dari perkara tersebut,” katanya.

Ia menegaskan, keputusan mengembalikan uang dan jaminan tersebut bukan berarti mengakui tuduhan yang dialamatkan kepadanya, melainkan demi menghindari polemik yang berkepanjangan. Namun, ketika dirinya tetap dituding sebagai “mafia kasus”, ia merasa kehormatan dan integritas profesinya telah diserang.

Baca Juga :  Dua Anggota DPRD TTU Bantah Dikaitkan dengan Kematian Dokter Icha, Kuasa Hukum : Itu Dua Peristiwa Berbeda

“Tuduhan itu sangat merugikan nama baik saya. Karena itu saya ingin membuktikan melalui proses hukum bahwa apa yang disampaikan kepada publik tidak benar,” ujar Bildad.

Bildad juga membantah adanya tuduhan mengenai penerimaan uang koordinasi dalam penanganan perkara tersebut. Menurut dia, tidak pernah ada permintaan ataupun penerimaan dana di luar honorarium jasa hukum yang telah disepakati bersama.

Baca Juga :  Polda NTT Matangkan Operasi Patuh Turangga 2026, Dirlantas: Keselamatan Berlalu Lintas Adalah Tanggung Jawab Bersama

“Saya tegaskan, tidak ada uang koordinasi seperti yang dituduhkan. Semua tuduhan itu tidak benar dan saya siap membuktikannya melalui proses hukum,” katanya.

Kasus yang semula berawal dari hubungan profesional antara advokat dan klien itu kini bergeser menjadi perkara hukum. Bildad berharap proses penyelidikan di kepolisian dapat mengungkap fakta secara objektif sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum.

  • Bagikan