Dibalik kasus dugaan pecelecehan seksual yang menimpa AKP Yance Kadiaman, ada sejumlah deretan rekam jejak digital prestasi yang diberitakan sejumlah media selama menjalankan tugas sebagai anggota Polri:
Pertama, selama menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Ende Yance Kadiaman diberitakan berhasil mengungkap 8 kasus Tipikor dalam setahun, melampaui target dan sekaligus menahan 6 tersangka. Jarang terjadi karena biasa perkara Tipikor, karena kebanyakan kasus, penahanan biasa dilakukan oleh Jaksa setelah tahap 2. .
Kedua, saat menjabat sebagai Kanit TPPO Polda NTT, AKP Yance Kadiaman juga berhasil mengungkap kasus penyelundupan manusia jaringan Bangladesh. Ia juga mengungkap kasus penyelundupan manusia jaringan China, mengungkap dan menangkap perekrut TKI tanpa dokumen resmi, menangkap WNA asal China terkait kasus TPPO.
Masih menyangkut kesukseannya dalam kasus TPPO, pada perayaan Hari Bhayangkara 1 Juli 2025 lalu AKP Yance Kadiaman diberi penghargaan oleh Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko,S.IK, M.Si.
Disatu sisi pada Selasa 21 Oktober 2025 AKP Yance Kadiaman mendapat penghargaan dari Polisi Federal Australia ( AFP ) karena dinilai berhasil dalam kasus penyelundupan manusia ke negara Benua Kanguru itu.
Terkait penghargaan dari AFP terhadap AKP Yance Kadiaman ini, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Hendri Novika Chandra meminta waktu untuk mendapatkan data terkait hal ini.
Sementara itu pengamat media menyebutkan terkait kasus viralnya oknum Polisi AKP Yance Kadiaman ini sebetulnya tidak jadi viral. Karena begitu adanya pemberitaan media, yang menyebutlkan diri pelapor Jesika langsung tarik kembali laporan.
“ Selain tarik laporan, Jesiqca Victoria Dhezire Basoeki juga membuat surat pernyataan minta maaf kepada AKP Yance Kadiaman dan keluarga besarnya. Selain itu diperkuat lagi dengan Akte Notaris. Jadi sesungguhnya berita Jesika dan AKP Yance kadiaman yang viral itu tidak terbukti dan tidak obyektif ,” katanya.
“ Selain itu diharapkan pimpian, atasan dapat mempetimbangkan rekam digital kinerja AKP Yance Kadiaman selama ini. Jangan sampai ibarat “ Panas Setahun dihapus oleh Hujan Sehari ,” pintanya.
Sementara AKP Yance Kadiaman maupun pengacaranya yang dikonformasi menolak mengomentari dan hanya menjawab singkat “ No Coment”.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











