“Personel Polri harus menjadi sumber informasi yang akurat dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Namun, hindari menyampaikan informasi internal secara terbuka untuk mencegah kebocoran yang dapat mencoreng institusi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kabidhumas juga menyoroti pentingnya dokumentasi saat bertugas di lapangan.
“Pendokumentasian berupa foto dan video sangat penting untuk mencegah tuduhan negatif, seperti intimidasi atau pemerasan, yang bisa merusak citra Polri,” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh personel mendukung konten positif yang dibuat Humas Polres Alor.
”Sebarkan konten-konten kehumasan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,”imbuhnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat utama Polres Alor, di antaranya Kabag Ops AKP I Ketut Sedra, S.H., Kabag SDM AKP Onnan Ndolu, S.H., Kasiwas AKP Sahlul Tamolung, S.H., Kasat Intelkam IPTU Eston A. Bolu, S.H., Kasat Sabhara IPTU Warsito, Kasat Lantas IPTU Luthfi Satrya Nugraha, S.Tr.K., Kasi Dokes IPTU dr. Viktor Try Junianto, KBO Binmas IPDA Adonia Tangpada, serta Ba Bid Humas Polda NTT Brigpol I Made Satria dan Briptu Indra Syamsudin.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











