KUPANG,fokusnusatenggara.Com – Adi, ditangkap anggota Polsek Kota Lama dijembatan Oesapa, Kupang, Senin malam 5 Agustus 2024 lalu. Penangkapan ini atas pengaduan Mawar 9 nama samaran seorang gadis yang merasa terganggu karena sering dikirimi chat mesum dan video call sambil menunjukan alat vital, kemaluannya. Ini dilakukan sejak januari 2024 lalu hingga 5 Agustus 2024.
Terakhir 5 Agustus lalu, Mawar yang kesal kemudian menerima telepon (Video Call) dari Adi, lalu membuat janji bertemu di jembatan Oesapa. Mawar kemudian berkoordinasi dan melaporkan ke Polsek Kota. Merespon pengaduan tersebut Kapolsek Kelapa Lima AKP Jemy Noke menugaskan, menyusupkan anggota intelnya menjadi tukang ojek mengantarkan Mawar untuk bertemu Adi di jembatan Oesapa.
Kapolsek Kota Lama AKP Jemy Noke menyebutkan penangkapan Adi ini bermula saat Mawar datang mengadukan kasus ini di Kantornya. Mawar menyebutkan sering menerima chat mesum dan video call dari seseorang bernama Adi. Karena sudah berulangkali kirim chat mesum dan vc porno. Mawar memenuhi permintaannya untuk bertemu Senin malam 5 Agustus 2024. Lokasi yang ditentukan di jembatan Oesapa. Mawar kemudian datang ke Polsek minta bantuan anggota untuk menangkap Adi. “ Kami susupkan anggota sebagai tukang ojek antar Mawar ke jembatan Oesapa malam itu. Tiba di TKP Mawar telpon dan Adi langsung datang bertemu. Anggota kami yang sudah sigap, langsung tangkap dan bawa ke Polsek sini. Selanjutnya kasus tersebut ditangani Polresta” kata AKP Jemy.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Aldinan Manurung mengatakan berdasarkan informasi, pelaku Adi sudah 3 kali mengirimkan video mesum, gambar porno dan VC dengan Adi sambil menunjukkan kemaluannya. Kasus ini sudah berlangsung sejak bulan Januari 2024 lalu, Mawar mendapat kiriman video porno dari nomor yang tidak dikenal dan gambar gambar porno lainnya. Mawar kemudian memblokir nomor ponsel tersebut. “ Pada bulan Mei 2024 ada telepon masuk dari nomor baru dan diangkat namun kata-katanya tidak sopan lalu dimatikan oleh Mawar. Selanjutnya dari nomor itu dikirim pesan melalui WhatssApp (WA) kata-kata makian dan rayuan disertai gambar porno. Mawar kemudian memblokir lagi nomor tersebut” kata Kombes Pol Aldinan Manurung (7/8).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











