ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kejati NTT Limpahkan 79 Perkara Korupsi ke Pengadilan Selama 2025

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Sementara itu, Kejari Belu dan Kejari Ende masing-masing mencatat 4 penuntutan, diikuti Kejari Sumba Barat dengan 3 penuntutan. Kejari Flores Timur, Kejari Rote Ndao, Kejari Lembata, Kejari Kabupaten Kupang, dan Kejari Sumba Timur masing-masing menangani 2 penuntutan.

Adapun Kejari Timor Tengah Utara (TTU), Kejari Sabu Raijua, dan Cabjari Reo masing-masing mencatat 1 penuntutan, sementara Cabjari Waiwerang belum menangani perkara penuntutan sepanjang 2025.

Roch Adi Wibowo menegaskan bahwa penuntutan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya serius Kejaksaan dalam menuntaskan perkara korupsi hingga ke meja hijau demi kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

Baca Juga :  Sambut Natal 2025 Kejati NTT Sambangi Tiga Panti Asuhan di Kota Kupang
  • Bagikan