KUPANG, fokusnusatenggara.com — Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.Si, memberi penjelasan terkait pemberitaan viral di media sosial personel Polsek Maulafa pada saat melakukan tugas pelayanan dan berbantah dengan seorang warga.
Hal itu disampaikan Kapolresta Kupang Kota sesaat setelah selesai memimpin apel gelar pasukan Operasi Samana Santa Turangga 2026 Polda NTT, yang berlangsung di halaman parkir Polresta Kupang Kota.
“Ya, benar bahwa pada hari Jumat tanggal 27 Maret 2026, telah beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pelayanan anggota Polsek Maulafa, yang bertugas saat itu dan berdebat dengan masyarakat,“ kata Kapolresta.
Menanggapi itu, saya telah perintahkan Kasie Propam Polresta Kupang Kota Ipda Doni Sadipun untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap anggota dimaksud serta anggota piket lainnya yang pada saat itu sedang bertugas, dan jika didapati ada pelanggaran dalam pelaksanaan tugas, maka dilakukan proses sesuai dengan ketentuan.
“Kita tidak main main dalam menegakkan aturan, jika anggota kami terbukti melakukan pelanggaran disiplin dalam melaksanakan tugas, maka sesuai aturan yang bersangkutan akan dilakukan pemeriksaan dan pada akhirnya akan di sidang disiplin” lanjut Kapolresta.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











