KUPANG, fokusnusatenggara.com.com — Dalam rangka penyegaran organisasi dan peningkatan efektivitas kinerja, Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., menerbitkan tiga Surat Telegram penting yang memuat pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda NTT, termasuk di antaranya pada Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) serta jabatan Bhabinkamtibmas.
Ketiga Surat Telegram tersebut yakni:
– ST/358/VII/KEP./2025, tanggal 29 Juli 2025: tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda NTT.
– ST/359/VII/KEP./2025, tanggal 29 Juli 2025: tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Ditpolairud Polda NTT.
– ST/360/VII/KEP./2025, tanggal 29 Juli 2025: tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan sebagai Bhabinkamtibmas di Lingkungan Polda NTT.
Mutasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan strategis pimpinan Polda NTT untuk menjaga dinamika organisasi, meningkatkan semangat pengabdian, serta menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










